Remaja 17 Tahun Seperti Kesetanan Tarik Siswi SD yang Melintas, Hendak Dirudapaksa
NA (17 tahun), remaja asal Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melecehkan secara seksual seorang siswi SD.
TRIBUNJAMBI.COM, BENGKULU — NA (17 tahun), remaja asal Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melecehkan secara seksual seorang siswi kelas III SD, Jumat (22/1/2016), karena terobsesi menonton film porno.
NA juga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan memukul dan menjambak rambutnya.
NA akhirnya ditangkap massa dan dilaporkan ke polsek setempat.
Kejadian itu bermula ketika NA yang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras berjalan di perkebunan di wilayah setempat. Ia kemudian berpapasan dengan korban yang lewat berdua bersama rekannya dengan mengendarai sepeda.
Saat melihat korban melintas, NA seperti kesetanan langsung menarik korban hingga terjatuh dan mencoba untuk memerkosanya.
Rekan korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orangtua korban. Orangtua korban dan sejumlah warga lain kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menangkap tersangka pelaku.
Korban mengalami luka lebam di wajah dan kelopak mata akibat kejadian itu.
Di hadapan penyidik kepolisian, NA mengakui tindakannya. Ia mengaku, dirinya melakukan hal tersebut karena terobsesi dan terlalu sering menonton film porno.
Kapolsek Bermani Ulu Rya Iptu Lilik Sucipto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
NA mengaku kepada penyidik bahwa dirinya kebanyakan menonton film porno. "Kami berharap kepada para orangtua untuk terus mengawasi tindakan anak-anaknya, terutama dalam mengakses film-film porno," kata Iptu Lilik.