Pengamat Sosial: Wali Kota Harus Evaluasi Kinerja Camat Pasar
Pungutan uang kepada pedagang pasar adalah persoalan lama yang baru terkuak. Soalnya banyak pengaduan
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pungutan uang kepada pedagang pasar adalah persoalan lama yang baru terkuak. Soalnya banyak pengaduan dari masyarakat pedagang pasar sering dimintai uang jaga malam sebesar Rp 5 ribu. Padahal hal itu tidak dibenarkan. Lapak pasar itu milik pemda. Maka seharusnya Ini juga menjadi tanggung jawab pemda.
Pengamat Sosial, Nasroel Yasir mengatakan, apalagi saat ini muncul pula persoalan lama yang baru muncul ke permukaan pungutan uang sewa yang jika dijumlahkan seluruh pedagang mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera dituntaskan. Tentu dengan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Pungutan pedagang di pasar Leimena di kawasan Istana Anak-anak harus dituntaskan. Persoalan ini sangat vital karena akan sangat mengganggu kinerja wali kota ke depan.
Makanya Wali Kota Jambi Sy Fasha harus mengevaluasi kinerja camat setempat. Mau tidak mau, persoalan ini masih ada hubungan dengan pasar yang merupakan wilayah kerja dari Camat Pasar.
Persoalan uang yang dipungut juga harus dituntaskan, jangan sampai menguap begitu saja. Aparat penegak hukum perlu turun untuk mengusutnya, supaya kasus ini semakin jelas dan terang benderang.
