EDITORIAL

Kisah Klasik Masalah Lapas

Editorial Tribun Jambi

Editor: Duanto AS

SATU diantara pekerjaan rumah besar Kementerian Hukum dan HAM adalah terkait lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan (rutan). Dikatakan besar, lantaran persoalan ini adalah masalah lawas, klasik yang tak kunjung teratasi.

Pertama adalah mengenai daya tampung. Sudah jadi rahasia umum, banyak lapas di negeri ini jumlah warga binaannya melebihi kapasitas seharusnya. Dan masalah ini berkait erat dengan masalah kedua, yaitu bagaimana memanusiakan manusia. Kita tidak sedang mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Kemenkum HAM dan jajaran Pemasyarakatan terhadap napi atau tahanan tidak manusiawi.

Mengambil contoh yang dekat saja. Berbilang tahun, Lapas Klas II A Jambi masih saja over capacity. Untuk diketahui, para napi saat tidur digabung di blok tengah lapas yang agak luas ruangannya, karena kelebihan muatan. Kapasitas lapas Jambi sesungguhnya tak lebih dari 400 orang. Siapa nyana, kini lapas itu dihuni 1.392 orang. Miris bukan?

Padahal, lapas yang sejatinya tempat membina agar para perewa, tertuduh pelaku kejahatan hingga para koruptor kelak bisa hidup baru dengan tak lagi terjerumus ke dunia kajahatan. Dan pembinaan itu dilakukan dengan memanusiakan mereka. Tapi, bagaimana mungkin hal itu menjadi upaya mumpuni sementara mereka ditempatkan di tempat yang daya tampungnya di bawah kapasitas seharusnya.

Memang, daya tampung bukan satu-satunya faktor utama. Tak juga bisa dikatakan, dengan daya tampung yang sesuai para napi kelak akan menjadi baik.

Itu soal infrastruktur. Belum lagi menyangkut sumber daya manusianya. Misalnya, main mata oknum dan penghuni lapas. Sudah banyak kasus yang mencuat. Termasuk pula bagaimana lapas seolah menjadi rumah nyaman bagi Bandar narkoba. Mereka di penjara justru mengendalikan bisnis haramnya. Siapa salah?

Kita percaya, Kemenkum HAM tak tutup mata terhadap kisah klasik itu. Namun baiknya, ada roadmap atau juga desain besar bagaimana masalah ini bisa terpecahkan.

Alangkah elok pula bila masalah ini bisa ditangani lintas sektoral. Misalnya mengenai infrastruktur lapas. Barangkali pemerintah daerah bisa berperan. Bila tak melanggar hukum, tak ada salahnya. Tentu kita prihatin, jika lapas justru malah menjadikan penghuninya tidak lebih baik. Karena bila demikian, ruh lembaga pemasyarakatan seolah tak berbekas di warga binaan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved