PDIP Pecat Damayanti Wisnu Putranti

Politisi PDIP Masinton Pasaribu menyebutkan bila partainya memberikan tindakan tegas kepada

Editor: Fifi Suryani
Dok/www.dpr.go.id

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Masinton Pasaribu menyebutkan bila partainya memberikan tindakan tegas kepada Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

KPK menetapkan DWP sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Abdul Khoir (AKH) Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU).

"Ketua umum partai tadi menandatangi surat pemecatan seketika untuk DWP," katanya pada KONTAN, Kamis (14/1).

Selain itu, Masinton menjelaskan bila partainya bakal segera mengganti posisi DWP di Komisi V DPR RI.

Asal tahu saja, semalam (13/1) Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan operasi tangkap tangan dan menangkap enam orang yaitu Abdul Khoir (AKH) swasta, direktur utama PT Windu Tunggal Utama (WTU), Damayanti Wisnu Putranti (DWP), angg komisi V DPR, Julia Prasetyarini (JUL), swasta, Dessy A Edwin (DES), swasta, Kasus TPK suap DPR RI terkait Proyek Kementerian PUPR serta dua orang supir.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved