Ini 3 Kategori Gaji Bagi Para Sarjana Pendamping Desa Tahun Ini

Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Masyarakat, di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Masyarakat, di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi, Abdurahman Sayuti mengatakan pogram pendampingan desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal yang dipimpin Menteri Marwan Jafar, kini telah melaksanakan tugasnya di daerah masing-masing sesuai penempatan yang telah ditentukan kementerian.

Tahun 2015 kemarin jumlah tenaga ahli sebanyak 20 orang, pendamping desa kecamatan 109 orang, dan pendamping lokal desa 370 orang.

Ia mengaku dalam sistem gaji mengalami perbedaan, sebagai tenaga ahli dalam satu bulannya digaji dengan nilai Rp 8 juta, untuk ditingkat kecamatan Rp 3,7 juta, dan untuk tingkat desa Rp2,2 juta. Anggaran yang digunakan untuk memberikan gaji bulanan ke pendamping desa secara keseluruhan bukanlah dari APBN maupun APBD melainkan dari dana pinjaman luar negeri.

“2015 kemarin, sebagian uang pinjaman luar negeri. Tapi tahun ini murni pinjaman dari luar negeri yang digunakan untuk memberikan gaji para tenaga pendamping desa, baik di kabupaten, kecamatan maupun di desa,” terangnya.

Diungkapkan Sayuti lagi, pendamping desa di tingkat kecamatan masih mengalami kekurangan personil sekitar 20 orang, pendistribusian para pendamping desa, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, tetap berada di Provinsi, yaitu BPMPP dan pihak Konsultan Provinsi.

Untuk penempatan para pendamping desa yang dinyatakan lulus, ditentukan oleh kementerian.

“Sudah ditentukan di pusat daerah-daerahnya,” lanjut Sayuti lagi.

Untuk pendamping desa yang berada di lima desa dalam satu kecamatan ditempatkan sebanyak 1 pendamping desa, desa dengan satu sampai 10 desa ditempatkan dua pendamping desa, sedangkan lebih dari 10 ditempatkan 3 orang pendamping desa.

"Sedangkan di tingkat desa, dalam 4 desa, tenaga pendamping ditempatkan hanya 1 pendamping lokal desa. Namun, diungkapkan Sayuti, sistem tersebut berkemungkinan akan dirubah menjadi 1 pendamping desa di dalam 1 desa," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved