Rasionalisasi PNS

Apapun Kebijakan Kemenpan RB, Kita Laksanakan

Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) yang berencana

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Humas Pemkot Jambi
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) yang berencana melakukan pengurangan PNS di setiap wilayah Indonesia tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para pegawai. menurut Kepala Badan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Fauzi Syam mengatakan jika kebijakan tersebut telah disahkan, Fauzi mengaku siap akan melakukan rasionalisasi dari pemerintah pusat.

"Apapun kebijakan dari pusat jelas akan kita laksanakan. Tapi belum bisa memberikan angka yang pasti, pasalnya belum mengetahui berapa rasionalisasi jumlah PNS dengan penduduk di Provinsi Jambi," katanya.

Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui kantor BKD Provinsi Jambi total PNS Pemerintah Kabupaten ataupun Kota se-Provinsi Jambi berjumlah 69.528 pegawai.

"Sebenarnya belum mengetahui rasio yang ditetapkan oleh Menpan sendiri untuk di Provinsi Jambi. Namun sekarang untuk satu SKPD yang berlebih kita rekomendasikan ke intansi yang kurang. Ini bertujuan untuk pelayanan yang lebih baik," ungkapnya.

Selain itu, di bulan Maret 2016 nantinya seluruh data PNS guru SMA yang mengajar se Provinsi Jambi akan beralih status pegawainya menjadi PNS Provinsi Jambi.

"Awal tahun 2017 seluruh PNS guru SMA sudah beralih milik Provinsi Jambi, bukan Kabupaten/kota lagi statusnya. Jadikan sebelum wacana Menpan ini kita sudah melakukan pengurangan PNS di setiap wilayah," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved