KDRT
Juragan Beras Kawin Siri dengan Anggota DPRD, Istri Sahnya Babak Belur
Erwin Burhan (41), warga Dusun Kemiri Galih, Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto, Jombang dilaporkan
TRIBUNJAMBI.COM, JOMBANG - Erwin Burhan (41), warga Dusun Kemiri Galih, Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto, Jombang dilaporkan ke Polres Jombang oleh istrinya, Ainin Inayah (40), Sabtu sore (9/1/2016).
Juragan beras itu dituduh menganiaya istrinya setelah rumah tangganya goyah akibat Erwin memiliki istri siri, seorang anggota DPRD Jombang. Pengakuan keluarga istrinya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dilakukan 3 kali.
Kedatangan Ainin ke polres tak sendiri. Dia diantar kakak kandungnya, M Nasir (49), warga Dusun Bogem, Desa Grogol Kecamatan Diwek, dan kerabat lainnya.
Menurut Nasir, peristiwa KDRT terhadap Aini sebenarnya terjadi pada Kamis (7/1/2015) lalu. Bermula ketika kakak Ainin yang lain yang kebetulan menjadi dokter berkunjung ke rumah korban.
"Adik saya yang dokter kebetulan mengunjungi Ainin dan mendapati Ainin luka lebam di seputar mata kanan," terang Nasir di depan ruang unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, sabtu (9/1/2105).
Saat itu, menurut Nasir, Ainin mengaku matanya lebam akibat tertimpa buku. Namun karena luka nya cukup serius, kakak korban tidak percaya begitu saja.
Setelah didesak, korban mengaku babak belur karena dijotos suaminya, Erwin Burhan.
Mendengar pengakuan Ainin, keluarga tidak terima dan karena itulah kemudian melaporkan ke polisi.
Visum dokter menunjukan, luka Ainin diakibatkan benturan dengan benda tumpul.
Ditambahkan Nasir, awal kekisruhan rumah tangga Ainin dan suaminya terjadi sejak Erwin mengenal anggota DPRD Jombang perempuan berinisial DM.
"Adik saya menemukan foto-foto suaminya dengan DM di hotel, serta foto pernikahan suaminya dengan DM yang dilakukan secara siri,” kata M Nasir.
Setelah foto-foto itu ketahuan istrinya, Erwin dan Aini kerap bertengkar, yang bahkan berujung KDRT.
“Pengakuan adik saya, penganiayaan sudah terjadi minimal 3 kali ini. Dan karena sudah keterlaluan ini, maka keluarga sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum," pungkas M Masir.
Ainin hingga petang tadi masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
“Perkaranya diproses di Unit PPA,” kata Kasubbag Humas Polres Jombang Ipda Dwi Retno.