Aduan ke DPRD Kota

Outsourching di-PHK Sepihak, Dewan akan Panggil Pihak Terkait

Anggota DPRD Kota Jambi Mustamar mengatakan pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut.

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK), Kamis (7/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Kota Jambi Mustamar mengatakan pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut.

"Kita akan panggil perusahaan dan pihak rumah sakit Abdul Manap," katanya.

Menurutnya hal ini harus diluruskan. Karena dikhawatirkan ada aturan yang dilanggar. Selain itu juga akan ada masalah lain yang akan muncul.

Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK), Kamis (7/1).(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved