Aduan ke DPRD Kota

BREAKING NEWS: Pihak Outsourching Rumah Sakit Abdul Manap Ngadu di-PHK Sepihak

Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi.

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK), Kamis (7/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK), Kamis (7/1).

Seorang karyawan lepas rumah sakit Abdul Manap Umi mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut. Katanya tiba-tiba dirinya tidak diperkerjakan lagi

Umi menuturkan persoalannya ini dimulai dari perusahaan lama yang mengayomi nya kalah dalam tender pengadaan outsourching. Dan pemenang tender yang menang tidak menggunakan mereka lagi.

"Kami mendengar dari perusahaan tidak mempekerjakan lagi di atas 40 tahun, kalau mau dipekerjakan lagi harus melamar ulang," ujar Umi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved