Aduan ke DPRD Kota
BREAKING NEWS: Pihak Outsourching Rumah Sakit Abdul Manap Ngadu di-PHK Sepihak
Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi.
Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK), Kamis (7/1).
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK), Kamis (7/1).
Seorang karyawan lepas rumah sakit Abdul Manap Umi mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut. Katanya tiba-tiba dirinya tidak diperkerjakan lagi
Umi menuturkan persoalannya ini dimulai dari perusahaan lama yang mengayomi nya kalah dalam tender pengadaan outsourching. Dan pemenang tender yang menang tidak menggunakan mereka lagi.
"Kami mendengar dari perusahaan tidak mempekerjakan lagi di atas 40 tahun, kalau mau dipekerjakan lagi harus melamar ulang," ujar Umi. (*)
Berita Terkait