Gaji Guru Ngaji Cuma Rp 75 Ribu

Gaji pegawai sara dan guru ngaji di Kabupaten Sarolangun masih cukup minim.

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini

*2016 Dianggarkan di ADD

SAROLANGUN, TRIBUN - Gaji pegawai sara dan guru ngaji di Kabupaten Sarolangun masih cukup minim. Dan untuk tahun 2016 gaji bagi 1266 pegawai sara dan 1000 orang guru ngaji ini akan dibayar melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Kabag Kesra Setda Sarolangun, H Juddin dikonfirmasi, Rabu (6/1) membenarkan hal itu. Dia mengatakan, besar gaji pegawai sara saat ini yakni Rp 100 ribu perbulan, sedangkan untuk guru ngaji digaji sebesar Rp 75 ribu perbulan.

"Memang gaji pegawai sara dan guru ngaji kita masih kecil," sebutnya.

"Tapi kalau untuk gaji bagi warga SAD yang berjumlah empat orang sebesar Rp 150 ribu perbulan," tambahnya.

Dia mengatakan, pada 2016 jika sebelumnya gaji pegawai sara dibayar melalui bagian Kesra, kedepan itu tak lagi dilakukan. Gaji untuk ujung tombak pendidikan agama ditengah masyarakat ini dibayar melalui dana ADD.

"Ya tahun ini gaji pegawai sara dan guru ngaji dibayar oleh desa melalui ADD. Itu telah diperbupkan," kata Juddin.

Sama seperti sebelumnnya sebutnya, besar gaji masih tetap sama. Sebesar Rp 100 ribu untuk pegawai sara dan Rp 75 ribu perbulan untuk guru ngaji.

"Kalau ada desa yang mau bayar lebih itu tergantung dari desa bersangkuta.  Tapi sesuai perbupnya masig tetap sama," ungkapnya.

Dilimpahkannya gaji pegawai sara dan guru ngaji ke desa, itu karena pemkab melihat dari besarnya dana desa yang ada saat ini. Selain itu juga agar pihak desa mudah melakukan pengawasan terhadap kinerja para guru ngaji tersebut.

"Yang lebih tahu kinerjakan pihak desa. Jadi jika sudah punya kewenangan mereka (pihak desa) mudah melakukan pengawasan.

Terpisah beberapa kepala desa (Kades) mengaku, tak mempersoalkan dilimpahkannya pembayaran gaji pagawai sara dan guru ngaji melalui ADD. Hal itu seperti yang disampaikan Kades Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Husin.

"Kita tidak masalah selagi dananya masih ada," kata Husin dikonfirmasi terpisah, kemarin.

Bahkan sebutnya, dengan digaji oleh pihak desa maka mereka bisa lebih mudah melakukan pengawasan. Mereka (desa) bisa memberikan tindakan terhadap guru ngaji atau pegawai sara.

"Kalau kita yang memberi gaji tentu kita bisa lebih mudah lagi melakukan pengawasan terhadap mereka," tegasnya.

Disinggung apakah ada rencana untuk menaikan gaji pagawai sara dan guri ngaji. Husin mengatakan, masih melihat anggaran yang ada.

"Tentu kita ingin mereka bisa lebih baik. Tapi untuk menaikkan kita lihat dulu kedepannya. Dan kita juga ingin melihat kinerja mereka terlebihdahulu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved