Disbudpar akan Standarisasi Semua Tempat Wisata

Dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bidang destinasi wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menerapkan standar minimal.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Disbudpar akan Standarisasi Semua Tempat Wisata
TRIBUN JAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI
Guntur

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bidang destinasi wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menerapkan standar minimal di tempat wisata di Jambi.

"Diharapkan berlakunya MEA sektor usaha dan jasa pariwisata dapat menerapkan nya dan kita mampu bersaing," kata Guntur selaku Kepala Bidang Destinasi Wisata Disbudpar Provinsi Jambi, pada Selasa (5/1).

Kita telah melakukan standarisasi hotel , restoran dan rumah makan agar diterapkannya Standar Minimal pelayanan, produk dan pengelolaan usaha. Sesuai dengan Permen Pariwisata dan Ekonomi kreatif nomor 11 dan 12 tahun 2014.

Untuk tenaga kerja sektor pariwisata,  dibutuhkan Sertifikasi kompetensi Pramuwisata, dan pekerja di sektor usaha jasa pariwisata. "Hotel, restoran, rumah makan dan biro perjalanan," katanya.

Untuk konsep desa wisata bagi yg telah siap berdasarkan persyaratan administrasi dan komponen pendukung serta kualitas daya tarik wisatanya. "Kita kembangkan menjadi desa wisata dg tujuan menyediakan lapangan kerja atau usaha di pedesaan," ungkap Guntur. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved