Kasus 2014 tak Jauh Beda dengan 2015
Jumlah tindak pidana (JTP) dan jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) tahun 2014 dan 2015 di Polresta Jambi dan jajaran tak jauh beda.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
JAMBI, TRIBUN -- Jumlah tindak pidana (JTP) dan jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) tahun 2014 dan 2015 di Polresta Jambi dan jajaran tak jauh beda.
Data yang berhasil dihimpun, pada tahun 2014 lalu, Polresta Jambi menerima laporan atau tindak pidana sebanyak 2.861 sedangkan penyelesaiannya sebanyak 649 kasus. Sementara untuk tahun 2015 ini, JTP-nya sebanyak 2.891 sementara JPTP agak sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu 874 kasus.
Kapolresta Jambi AKBP Bernard Sibarani dalam pers rilis akhir tahun di Mapolresta Jambi, Rabu (30/12) siang mentakan JTP dan JPTP tersebut terdata mulai Januari hingga Minggu ketiga Desember. Dan itu, merupakan catatan dari beberapa kasus seperti Curanmor, Curat, Anirat dan beberapa kasus lainnya.
"Jika dilihat dari kasusnya, tahun ini meningkat dari sebelumnya. Namun untuk penyelesaian kasus juga meningkat," kata Bernard.
Lebih lanjut Bernard mengatakan, meski secara keseluruhan JTP dan JPTP meningkat, namun ada kasus yang menurun, seperti kasus pembunuhan, dimana tahun 2014 lalu ada enam kasus dan penyelesaiannya lima kasus dan satu kasus masih menjadi PR, dan pada tahun ini JTP dan JPTP hanya satu kasus.
Untuk kasus Curanmor juga menurun,dimana JTP 1.165 dengan JPTP 107 kasus, menurun menjadi 901 JTP dan 122 untuk JPTP. (*)
