Harga BBM

Harga BBM Turun, Tarif Transportasi tak Berkutik

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 5 Januari 2016.

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Bus antar kota dalam provinsi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 5 Januari 2016.

Untuk jenis premium harga diturunkan sebesar Rp 150 per liter.

Sedangkan untuk BBM jenis solar, harga diturunkan sebesar Rp 750 per liter.

Meskipun demikian, kebijakan tersebut hanya akan dianggap angin lalu oleh Organda.

Mereka menyatakan, tidak akan menurunkan tarif.

"Kecil dan tidak mungkin bagi kami turunkan tarif," kata Shafruhan Sinungan, Ketua Organda DKI Jakarta kepada Kontan Rabu (23/12).

Shafruhan mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena organisasinya melihat penurunan tersebut tidak berdampak banyak dan sebanding dengan kenaikan suku cadang yang dalam waktu setahun sudah naik 30%.

"Lagipula, kontribusi BBM ke tarif juga cuma 20% jadi kalaupun itu diturunkan, tidak memberi dampak," katanya

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved