Pilgub Jambi 2015
Tak Ada Gugatan, KPU Langsung Tetapkan Calon Terpilih
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan dengan tidak adanya gugatan maka sesuai
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan dengan tidak adanya gugatan maka sesuai dengan tahapan pilkada gubernur Jambi, penetapan calon gubernur terpilih akan dilaksanakan pada 23 Desember mendatang.
Untuk teknis pelaksanaan penetapan calon gubernur terpilih akan dilaksanakan melalui pleno calon gubernur terpilih.
"Dalam pleno ini akan dihadiri kedua pasang calon gubernur dan tim pendukung," katanya.