Pilgub Jambi 2015

Tak Ada Gugatan, KPU Langsung Tetapkan Calon Terpilih

Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan dengan tidak adanya gugatan maka sesuai

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan dengan tidak adanya gugatan maka sesuai dengan tahapan pilkada gubernur Jambi, penetapan calon gubernur terpilih akan dilaksanakan pada 23 Desember mendatang.

Untuk teknis pelaksanaan penetapan calon gubernur terpilih akan dilaksanakan melalui pleno calon gubernur terpilih.

"Dalam pleno ini akan dihadiri kedua pasang calon gubernur dan tim pendukung," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved