Pilgub Jambi 2015

Pilgub Jambi Tanpa Gugatan

Pemilihan Gubernur Jambi dipastikan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU)

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Kompas/Lucky Pransiska
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemilihan Gubernur Jambi dipastikan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini terlihat dari website mahkamah Konstitusi.go.id yang tidak memuat gugatan dari pilgub Jambi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan bisa dipastikan pilgub Jambi tanpa gugatan. Sanusi juga mengatakan saat ini pihaknya sedang berada di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta guna memastikan gugatan.

" ilgub Jambi tampaknya tanpa gugatan, tadi kita cek setiap jam dari pukul 16.00 batas akhir penyampaian gugatan hingga pukul 17.00 ternyata tidak ada juga," ujar Sanusi via ponsel, Senin (21/12).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved