Pilgub Jambi 2015
Pilgub Jambi Tanpa Gugatan
Pemilihan Gubernur Jambi dipastikan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU)
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemilihan Gubernur Jambi dipastikan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini terlihat dari website mahkamah Konstitusi.go.id yang tidak memuat gugatan dari pilgub Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan bisa dipastikan pilgub Jambi tanpa gugatan. Sanusi juga mengatakan saat ini pihaknya sedang berada di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta guna memastikan gugatan.
" ilgub Jambi tampaknya tanpa gugatan, tadi kita cek setiap jam dari pukul 16.00 batas akhir penyampaian gugatan hingga pukul 17.00 ternyata tidak ada juga," ujar Sanusi via ponsel, Senin (21/12).