Pihak RSUD Abdul Manap Kritik Polresta Jambi

Selasa (22/12) Jasa Raharja Jambi mengadakan penandatanganan kerjasama penanganan korban kecelakaan

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Ilustrasi kecelakaan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selasa (22/12) Jasa Raharja Jambi mengadakan penandatanganan kerjasama penanganan korban kecelakaan lalu lintas antara Jasa Raharja, Polresta dan rumah sakit di Kota Jambi. Dalam acara tersebut
polresta mendapat kritikan dari pihak RSUD Abdul Manap.

Direktur RSUD Abdul Manap, Maulana mengatakan, banyak korban kecelakaan yang terlambat membuat laporan.

"Misalnya kecelakaan hari ini, membuat laporannya baru seminggu kemudian," kata Maulana.

Hal ini menurut Maulana juga akan merugikan korban sendiri. Maulana berpendapat bahwa sebaiknya kepolisian menyosialisasikan lagi lebih gencar soal laporan kecelakaan ini.

Menjawab kritikan itu, Bernard mengakui masih ada kelemahan di sistem mereka.

"Kalau sudah seminggu 'kan udah hilang TKP-nya.  Ketika melakukan pengecekan juga, polisi takutnya akan dibilang mengarang cerita. Oleh sebab itu semua harus menyosialisasikannya," kata Bernard.

Ditambahkan, Direktur Rumah Sakit Siloam Jambi, DR Benutomo Rumondor SpB ketika sistem informasi antara kepolisian, Jasa Raharja dan Polresta terintegrasi maka tidak perlu susah-susah lagi. Informasi dari rumah sakit masuk ke kepolisian dan suratnya akan masuk secara elektronik.

"Jadi tidak perlu minta-minta tanda tangan dulu lewat kabid ini kabid itu yang bikin lama," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved