Lakalantas

Pengemudi Honda Jazz Penabrak Frans di Tugu Juang akan Diperiksa ke RSJ

Didit Suprapto (27) warga Sarolangun yang menjadi pelaku penabrak sepeda motor di Tugu Juang Kota Jamb

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Honda Jazz yang ringsek, Minggu (20/12/2015) dini hari, di Tugu Juang. 

Laporan wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Didit Suprapto (27) warga Sarolangun yang menjadi pelaku penabrak sepeda motor di Tugu Juang Kota Jambi hingga saat ini masih diperiksa secara intensif oleh polisi.

Anggota polisi yang menanganinya belum begitu banyak memperoleh data terkait kecelakaan ini, pasalnya selain kondisi pelaku yang babak belur oleh warga, pelaku juga masih lemas. Polisi menduga, lemasnya pelaku diduga karena masih ada pengaruh minuman keras yang diteguknya sebelum terjadinya tabrakan.

"Saat mengendarai mobil, pelaku dalam kondisi mabuk," kata Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Purwati Ningsih, Senin (21/12) siang.

Maka dari itu, pihaknya berencana akan membawa pelaku kerumah sakit Jiwa untuk dilakukan cek kejiwaan.

"Iya, kita mau bawa periksa ke dokter di rumah sakit jiwa," kata Purwati lagi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Didit Suprapto yang mengendarai mobil Honda Jazz merah menabrak beberapa sepeda motor di Tugu Juang Kota Jambi. Akibat tabrakan tersebut satu orang bernama Frans (17) warga Kasang meninggal dunia. Sementara satu temannya bernama Arjuna (17) mengalami luka berat yang kini dirawat di rumah sakit.

Selain menimbulkan korban jiwa, pada kejadian itu juga menimbulkan kerugian materil sekitar Rp 30 jutaan, karena lebih dari dua sepeda motor ringsek.

Kejadian itu berawal dari mobil Honda Jazz yang dikemudikan Didit melaju kencang dari Sipin menuju Simpang Mayang, namun tepat di Tugu Juang Didit oleng dan menabrak pengemudi Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Frans.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved