Pemerintah Tambah 84 Negara Bebas Visa Kunjungan
Pemerintah kembali menambah jumlah negara bebas visa kunjungan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menambah jumlah negara bebas visa kunjungan. Hal ini dilakukan lantaran kebijakan ini dinilai positif terhadap jumlah wisatawan yang masuk ke dalam negeri. Setidaknya ada 84 negara baru yang masuk dalam kebijakan bebas visa ini.
Menko Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, langkah yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang memberikan visa bebas untuk 47 negara yang dikeluarkan beberapa bulan lalu.
Meski tidak merinci Rizal bilang, pembebasan visa yang telah dikeluarkan tersebut mampu mendongkrak peningkatan jumlah wisatawan hingga 19%.
"Setelah mengevaluasi keputusan pemberian 47 negara bebas visa pada tiga bulan yang lalu, dampaknya positif. Artinya terjadi peningkatan turis dari negara-negara yang diberi bebas visa," kata Rizal, Senin (21/12).
Beberapa negara baru yang diberikan kebijakan bebas visa itu antara lain, Palestina, Pakistan, Honduras, Mongolia, Latin Amerika, Kostarika, Israel, Mozambik, Masedonia, Madagaskar, Goatemala, Armenia, Butan, Jamaika dan Paraguai.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap Brasil, Tiongkok, dan Australia. Perhatian khusus tersebut karena di ketiga negara tersebut terdapat beberapa persoalan seperti konflik diplomatik antara Indonesia dan Brasil terkait kasus hukuman mati beberapa waktu lalu, serta perdagangan narkoba dan cyber crime.
Rizal sendiri optimis, dengan penambahan jumlah negara bebas visa ini akan semakin cepat dalam meraih target kunjungan wisatawan dalam lima tahun dari 10 juta orang menjadi 20 juta orang, dengan nilai devisa US$ 10 miliar menjadi US$ 20 miliar.