Istri Laporkan Suami ke Polisi karena Berlaku tak Pantas ke Anak Gadis Mereka

Muhamad Soleh (40) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), lantaran tega mencabuli WPA (11), putri pertamanya.

Editor: Nani Rachmaini
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUPANG – Muhamad Soleh (40) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), lantaran tega mencabuli WPA (11), putri pertamanya.

Soleh dilaporkan oleh istrinya sendiri pada Minggu (13/12/2015) kemarin. Istrinya mengetahui bahwa Soleh melakukan tindakan asusila kepada WPA yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasat Reskrim kepolisian Resor Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, mengatakan, kejadian itu berawal ketika WPA sedang asyik bermain di dalam kamar bersama adik lelakinya, Minggu.

Saat itu, Soleh masuk ke dalam kamar WPA. Kemudian, dia melakukan sesuatu yang tak pantas dilakukan seorang ayah pada putrinya.

“Usai memegang kemaluan korban, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu ke ibunya," kata Didik kepada wartawan, Senin (14/12/2015).

Menurut Didik, bukan sekali itu Soleh melakukan perbuatannya kepada WPA. Saat ini, dia telah ditahan di sel Mapolres Kupang Kota. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved