2.000 anggota HIPMI Jambi tak Terakomodir Kepentingannya, BPC Ajukan Musdalub

Dianggap tidak mengakomodir kepentingan lebih dari 2.000 anggota, sejumlah pengurus BPD

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dianggap tidak mengakomodir kepentingan lebih dari 2.000 anggota, sejumlah pengurus BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jambi bersama pengurus cabang ajukan mosi tidak percaya.

Disampaikan Azwan Hidayat, Sekretaris Umum BPD HIPMI Provinsi Jambi, pengajuan mosi tidak percaya disampaikan kepada ketua BPD saat ini, Zulhadi.

Ini karena terjadinya kevakuman dalam organisasi yang berlangsung satu tahun. Karena hak dari pengusaha muda yang tergabung di HIPMI tak di akomodir.

"Se-Provinsi Jambi kita ada 2.000 anggota yang tidak mendapat pembinaan ini karena kepenguruaan tidak aktif, pascamunas Desember 2014 di Bandung tidak ada kegiatan sampai sekarang," kata Azwan, Selasa (15/12/2015).

Azwan mengatakan, dari hasil rapat pleno diperluas yang berlangsung Senin malam kemarin, 8 BPC HIPMI kabupaten kota serta 4 pengurus BPD sepakat akan mengadakan Musyawarah luar biasa untuk menggantikan Zulhadi.

"8 BPC HIPMI dan 4 penguris BPD sudah sepakat untuk musdalub. Ini sudah memenuhi 2/3 suara sesuai ADART untuk dilakukan musdalub. Ini pertama kali terjadi, tapi mau tidak mau dilakukan demi kepentingan bersama," katanya.

Azwan mengatakan ada 16 poin mosi ketidakpercayaan dan dianggap tidak lagi sesuai aturan organisasi sehingga mesti dilakukan musdalub.

"Kita sudah konsultasi dengan para senior HIPMI di Jambi dan mereka mendukung demi keberlangsungan organisasi dan kepentingan anggota. Tidak afa kepentingan politik di sini," katanya.

Terpisah, Ketua BPD HIPMI Provinsi Jambi hingga Selasa sore belum dapat dikonfirmasi dikarenakan sedang berada di luar kota. Saat coba dikonfirmasi via sms dan telpon seluler hingga pukul 19.29 wib belum ada respon dari Zulhadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved