Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Lapor Polisi, Ruhut: Pengacara Novanto Seperti Film Rambo
Politikus Demokrat Ruhut Sitompul angkat bicara mengenai laporan Ketua DPR Setya Novanto ke kepolisian.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Ruhut Sitompul angkat bicara mengenai laporan Ketua DPR Setya Novanto ke kepolisian.
Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said terkait Freeport. Menurut Ruhut, pelaporan Novanto ke aparat penegak hukum merupakan sesuatu yang mubazir.
"Makin bagus, makin dalam dia kan," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Kamis (10/12/2015).
Ruhut mengatakan pelaporan ke kepolisian hanyalah strategi pengacara Novanto untuk menghamburkan uang-uang.
"Sebenarnya kan dari awal memang, para pengacaranya mengajarkan dia seperti film Rambo, jilid I, jilid II, jilid III itu kan uang semua. Itu kan uang setan dimakan hantu," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Ia juga mempertanyakan alasan Novanto tidak mendatangi kepolisian untuk melaporkan kasusnya tersebut.
Hal itu berbeda saat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini kan pidana kok pengacara yang laporkan? Dia datang ke Mabes polri gak? SBY datang ke Polda Metro kok, ini kan pidana bukan perdata. Tapi enggak apa lah biar uang setan dimakan hantu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya telah melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Bareskrim.
Dalam laporan itu, Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal jatah saham PT Freeport Indonesia.
"Laporannya sudah, hari ini hanya melengkapi bahan-bahan yang mendukung pelaporan Setnov terkait tuduhan SS yang sudah menyerang nama baik Setnov. Ini perlu langkah serius," tegas Firman, Rabu (9/12/2015) di Bareskrim.
Diutarakan Firman, bukti yang diserahkan yakni soal dokumen terkait statemen Sudirman yang menyebut Setnov mencatut nama Presiden di sejumlah media massa.