Pemasok Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi Malaysia
"Pemasoknya yang orang Malaysia juga sudah berhasil ditangkap oleh kepolisian di sana”
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI,TRIBUN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan pemeriksaan intensif terhadap gembong narkoba jaringan internasional yang ditangkap beberapa waktu lalu. Hingga kini, para tersangka masih diperiksa. Bahkan, pemasok sabu dari Malaysia ke Leman telah ditangkap.
Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, mengatakan ia mendapat informasi pemasok barang haram asal Malaysia kepada Leman, juga telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisain Malaysia. "Pemasoknya yang orang Malaysia juga sudah berhasil ditangkap oleh kepolisian di sana,” sebutnya, Selasa (8/12).
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Kompol Wirmanto mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. "Masih diperiksa intensif dan dilakukan pengembangan," ujarnya kepada wartawan.
Para tersangka yang merupakan jaringan narkoba internasional itu, sebut Wirmanto, merupakan bandar top di Jambi. Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Broni dan Pulau Pandan. Tiga tersangka adalah Sulaiman alias Leman (38), Andul Rahman alias Cacing (40) warga Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan Agus alias Miming warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Tersangka diamankan secara terpisah tanpa perlawanan. Masing-masing tersangka dikenakan pasal tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Barang bukti yang diamankan adalah sembilan gram narkotika jenis sabu, dua kendaraan roda empat, yakni Suzuki Ertiga BH 1490 HI dan Honda Jazz biru B 61 REI, dua unit motor, dua jam tangan, ponsel dan satu brangkas kecil.(udi)