Jaringan Narkoba Internasional
Jemput Sabu di Tengah Laut, Jaringan Narkoba Internasional Masuk Jambi
Sabu-sabu dari jaringan Leman masuk ke Kota Jambi lewat jalur laut.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bigboss narkoba bernama Leman memesan narkoba dari Malaysia. Barang haram itu dijemput kurirnya sekaligus bandarbernama Miming, di tengah lautan. Setelah barang diperoleh, Leman menugaskan Cacing yang juga kurir, untuk menjemput di Kuala Tungkal, kemudian membawanya ke Kota Jambi. Dengan jaringan internasional itulah, sabu-sabu dari jaringan Leman masuk ke Kota Jambi lewat jalur laut.
"Mereka ini jaringan internasional. Barangnya diambil dari Malaysia," kata Kombes Pol Krisnandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Senin (7/12).
Kemarin, Gembong narkoba jaringan internasional ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Abdul Rahman alias Man Cacing, Leman dan H Agus alias Miming. Tiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
Penangkapan bandar narkoba jaringan internasional itu bermula dari penangkapan tersangka Cacing di halaman sebuah di Jambi Selatan pada Senin (30/11). Saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti. Lalu petugas menggeledah rumahnya dan menemukan sabu-sabu sembilan gram di kandang ayam di belakang rumah Cacing.
Dari barang bukti itu, polisi melakukan pengembangan kasus. Ternyata diketahui barang haram itu milik Leman. "Anggota langsung bergerak dan menangkap Leman di rumahnya. Tidak ada barang bukti yang ditemukan," jelasnya.
Pengembangan terus dilakukan. Kepada penyidik, Leman mengaku mendapatkan narkoba dari seorang perantara bernama Miming, yang berdomisili di Kualatungkal. Tak mau kehilangan, polisi langsung bergerak dan menangkap yang bersangkutan pada Selasa (1/12) sekira pukul 03.00.
Dari ketiga pelaku itu, polisi mengamankan barang bukti sembilan gram sabu-sabu, uang tunai Rp 700 ribu lebih, dua sepeda motor, mobil Suzuki Ertiga BH 1490 HI dan Honda Jazz biru B 61 REI. "Dari tiga pelaku yang diamankan. Bigboss-nya adalah Leman," ungkapnya.
Kombes Pol Krisnandi menjelaskan pelaku mendapatkan barang haram itu dari bandar di Malaysia. Mereka mendapatkannya melalui jalur laut. Ia mengatakan tiga pelaku mempunyai peranan masing-masing. Leman sebagai bigboss, Cacing sebagai kurir sekaligus bandar bawahan Leman, Mining sebagai kurir. "Mereka bekerja dengan cara membagi-bagi tugas," lanjutnya.
Dimana Leman memesan dengan bandar besarnya di malaysia kemudian dijemput oleh Miming ditengah lautan. Setelah barang didapat, Leman menugaskan Cacing untuk menjemputnya dikawasan Tungkal kemudian dibawa ke Jambi dan diserahkan kepada Leman. Sesampai di Jambi, leman memberikan barang itu kepada pengedar-pengedar kecil diantaranya Cacing dan Miming.