Dugaan Suap

Rencana Pembentukan BPD Banten Dijerat KPK

Banten memang telah lama menginginkan memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun,

Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Banten memang telah lama menginginkan memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun, hari ini Selasa (1/12), Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan dugaan suap terkait rencana tersebut.

KPK dalam OTT hari ini, menangkap dua orang anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST. Seorang direktur perusahaan swasta daerah berinisial RT juga diamankan.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.42 WIB dikawasan Serpong, Tangerang," kata Johan Budi Plt Pimpinan KPK, Selasa (1/12).

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembentukan BPD Banten. Diduga pemberian uang tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali. Sayangnya, Johan kembali bungkam saat ditanyai seputar nilai komitmennya.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan pula barang bukti sejumlah uang dalam pecahan US$ 100 dan rupiah. Johan bilang, sampai saat ini masih dilakukan penghitungan.

Sekarang ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan di kantor KPK. Seperti biasanya, untuk pemeriksaan awal KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk menaikkan status terperiksa menjadi tersangka.

Pekan lalu, Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan akan mencaplok 50% saham Bank Pundi untuk dijadikan BPD Banten. Namun, KPK belum memberi informasi apakah penangkapan ini terkait rencana pembelian bank tersebut. Meski akan membeli Bank Pundi, Banten tetap memegang saham di BPD Jabar Banten (BJB).

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved