UMP Jambi
Soal Kenaikan UMP Jambi, Ini Sikap Apindo
Ia mengatakan sektor usaha yang terkena dampak terhadap besaran UMP tersebut umumnya usaha padat karya dan UMKM.
Penulis: hendri dede | Editor: Deddy Rachmawan

Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri dede putra
TRIBUNJAMNBI.COM JAMBI - Kalangan pengusaha di Provinsi Jambi melalui perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jambi merasa keberatan atas penetapan UMP tahun 2016.
Sejumlah poin yang menjadi faktor keberatan asosiasi pengusaha ini berkaitan dengan perbedaan kekuatan modal masing-masing perusahaan, lesunya perekonomian serta kondisi daya beli masyarakat yang jauh berkurang.
Demikian disektor perkebunan yang mengandalkan komoditi karet dan sawit sedang mengalami penurunan harga.
Meski begitu Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jambi, Yunus mengatakan pengusaha akan tetap mengikuti UMP sebesar Rp 1.906.500 sesuai keputusan dewan pengupahan yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jambi.
"Kita mengatakan satu sisi prihatin (dengan ekonomi), tidak diterima ya bagaimana, menerima (UMP) dengan berat. Karena bagaimanapun usaha tetap jalan. Perdagangan industri mereka mengeluh, walaupun tidak melakukan penangguhan," katanya kepada Tribun, Minggu (22/11).
Ia mengatakan sektor usaha yang terkena dampak terhadap besaran UMP tersebut umumnya usaha padat karya dan UMKM.
Sedangkan usaha menengah keatas belum begitu berdapak besar pada perusahaan, walaupun sebagiannya merasa terimbas dengan faktor ekonomi.