Ketua DPR Sebut Presiden Simbol Negara yang Harus Dilindungi

Ketua DPR Setya Novanto tetap membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Ketua DPR Setya Novanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Presiden Joko Widodo, dan Wakil Ketua Oesman Sapta menghadiri acara Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPR Setya Novanto tetap membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah membenarkan bahwa anggota DPR yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan adalah Setya Novanto.

"Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi. Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian. Khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Kendati demikian, Setya Novanto mengakui dia memang pernah beberapa kali menemui petinggi PT Freeport Indonesia.

Dalam pertemuan itu, kata dia, dibahas bagaimana keberadaan PT Freeport bisa menguntungkan masyarakat Indonesia, khususnya di Papua. 

Menurut Setya, pembahasan itu sesuai dengan yang pernah disampaikan Presiden kepada dirinya.

"Saya harus berhati-hati dan menyampaikan secara jelas apa yang disampaikan Presiden ke saya. Intinya, apa yang menjadi perhatian untuk rakyat dan kepentingan besar menjadi hal yang harus saya sampaikan," ucap dia.

Novanto juga membantah bahwa dalam pertemuan itu, dia meminta saham atas nama Presiden dan Wapres. 

"Saya khususnya pimpinan DPR sangat perhatikan kode etik di Indonesia dan kode etik di Amerika atau perusahaan Amerika di manapun," ujarnya.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. 

Dalam laporannya, Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport. Sejak menjabat Menteri ESDM, Sudirman meminta kepada pimpinan FI melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama.

Tujuannya, agar semua keputusan diambil secara transparan dan bebas dari campur tangan pihak yang mau mengambil keuntungan pribadi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved