Cuti Melahirkan Tiga Tahun, Itu Usul Kak Seto

Hak cuti melahirkan saat ini rata-rata hanya tiga bulan, kondisi itu sangat kurang sekali karena peran ibu dalam mengasuh anaknya di rumah tidak akan

Editor: Deddy Rachmawan
Bangka Pos/Bangka Pos/Deddy Marjaya
HIBUR NAPI ANAK - Seto Mulyadi atau Kak Seto, Jum at (4/10/2013) tampak berusaha menghibur Jn (pakai kopiah) yang didampingi oleh ibu dan adik-adiknya. JN narapidana Lapas Bukit Seumut Sungailiat yang masih dibawah umur. Jn mengalami kekerasan fisik oleh oknunm polisi Polsek Toboali Bangka Selatan saat menjalani pemeriksaan kasusnya. (Bangka Pos/Deddy Marjaya) 

TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Aktivis pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengusulkan perpanjangan hak cuti melahirkan bagi para karyawati menjadi tiga tahun. Harapannya, pola asuh anak dapat berjalan maksimal.

"Hak cuti melahirkan saat ini rata-rata hanya tiga bulan, kondisi itu sangat kurang sekali karena peran ibu dalam mengasuh anaknya di rumah tidak akan berjalan optimal," kata Seto di Bekasi, Minggu (15/11/2015), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan Seto saat menghadiri Seminar Bersama Kak Seto di Alexandria Boarding Schools Bekasi.

Menurut Seto, kondisi itu juga membuka peluang terjadinya potensi penculikan karena perhatian orangtua kepada anaknya menjadi sangat minim.

"Ibu akan selalu kepikiran anaknya di rumah saat sedang bekerja. Hak anak pun terlanggar karena tidak dapat perhatian orangtua, sehingga anak harus dititip orang lain. Ada sejumlah kasus anak tersebut akhirnya diculik," kata Seto.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak itu menambahkan, gagasan itu perlu dilakukan uji coba di sejumlah daerah untuk mengetahui tingkat efektivitasnya terhadap pembentukan karakter masyarakat yang berkualitas di masa depan.

"Pemerintah daerah punya hak otonomi untuk mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah. Kalau dilihat dalam suatu daerah banyak anak bermasalah karena ibu terpaksa harus bekerja, salah satu upaya adalah dengan hak cuti yang diperpanjang selama tiga tahun itu," kata Seto.

"Biarkan ibunya mendidik dari usia awal, mulai dari ASI eksklusif kemudian berbagai berbagai hal selama tiga tahun," tambahnya.

Seto mengatakan, sebuah negara pecahan Uni soviet yang merupakan negara Islam telah mengadopsi pola tersebut.

"Negara tersebut memiliki peraturan cuti bagi ibu hamil selama tiga tahun supaya ibu bisa mendidik anaknya dari awal agar dasarnya kuat sebelum anak tersebut masuk Taman kanak-kanak," katanya.

Di negara tersebut, kata dia, karyawati yang menjalani cuti selama tiga tahun ditanggung gajinya selama tiga bulan pertama oleh perusahaan. Selanjutnya hingga tiga tahun ke depan disubsidi oleh pemerintah.

"Jadi dasar karakter anak dapat dibangun dari usia awal. Kalau sudah begitu, mereka siap jadi bibit unggul masyarakat di masa depan," kata Seto.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved