Curanmor
Warga Bangko Ini Curi Motor untuk Kebutuhan Sehari-hari
Usia tua tampaknya tak menghalangi Ardison (44) warga Lorong Kampar Bangko, untuk melakukan
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Usia tua tampaknya tak menghalangi Ardison (44) warga Lorong Kampar Bangko, untuk melakukan perbuatan kejahatan. Buktinya, Adrison telah melakukan pencurian sepeda motor, di RSUD dan Pasar Baru Bangko. Akibat perbuatan tersebut, kini Adrison ditahan di sel Mapolsek Bangko.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kapolsek Kota Bangko, AKP Nazarudin dikonfirmasi menyebutkan, bahwa saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui, apakah pelaku juga melakukan, di tempat lain, atau hanya dua TKP tersebut.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kita, kita ingin mengetahui, apakah pelaku juga melakukan pencurian di TKP lain atau tidak,” ungkap Nazarudin, Selasa (10/11).
Dijelaskannya, penangkapan pelaku ini berdasarkan dari hasil penyelidikan pihaknya, atas maraknya kasus pencurian di RSUD serta Pasar Baru Bangko. Berdasarkan hasil penyelidikan, semuanya mengarah kepada pelaku.
Atas dasar itulah, akhirnya pihaknya pun langsung melakukan penangkapan dengan cara mendatangi rumah pelaku. Setibanya di rumah pelaku, pihaknya menemukan pelaku sedang istirahat.
“Kita tangkapnya sekitar pukul 14.00 Wib Senin kemarin, saat berada di rumahnya di Lorong Kampar,” jelasnya.
Di dalam rumah tersebut, aparat menemukan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor jenis Mio Soul, yang diduga merupakan hasil pencurian,” katanya.
Ardison kepada sejumlah wartawan mengakui perbuatannya. Dia mengaku terpaksa melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.
“Gimana lagi, saya melakukan pencurian ini, karena tekanan ekonomi. Motor hasil pencurian tersebut saya jual dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” singkatnya.