Diduga Pesta Narkoba, 6 Orang Langsung Diamankan

Sebuah rumah yang berada di RT 35 Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura digerbek oleh anggota Satres Narkoba Polresta Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

JAMBI, TRIBUN -- Sebuah rumah yang berada di RT 35 Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura digerbek oleh anggota Satres Narkoba Polresta Jambi.

Pengerbekan itu bukan tanpa alasan, anggota yang turun ke lapangan telah menerima laporan dari warga bahwa disana sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat dan hasil, enam orang termasuk pemilik rumah yang diketahui bernama  Muhammad Ali Novia alias Naning (38) digelandang ke Mapolresta Jambi.

Enam orang itu adalah Jekson pemilik rumah,Jekson alias Jack (35) warga Legok, Mustafa (24) warga Kenali Besar, M Rusdi Mulyadi (48) warga Beringin, Husin alias Pedo (36) warga Legok dan Idris Sardi Marpaung (40) warga Kelurahan Selamet Telanaipura Jambi.

Kasubag Humas Polresta AKP Sri Kurniati menyebut, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (5/11) lalu sekitar pukul 15.30 wib.

"Sekarang semua pelaku sudah kita amankan," kata Sri, Selasa (10/11).

Menurut Sri, enam orang yang ditangkap itu diduga kuat usai melakukan pesta narkoba. Pasalnya disana ditemukan beberapa barang bukti berupa penghisap sabu. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved