Tim Kejati Jambi akan ke Lokasi Pembangunan Gedung Pasca IAIN
Terkait pengumpulan data pada kegiatan praktikum dan pembangunan sarana prasarana mahasiswa
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suci Rahayu
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Terkait pengumpulan data pada kegiatan praktikum dan pembangunan sarana prasarana mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri atau IAIN STS Jambi, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi berencana untuk mengecek ke lokasi.
Hal ini dikatakan Imran Yusuf, Kasi Penyidikan, Senin (9/11). "Tim akan mengecek ke lokasi pembangunan gedung pasca sarjana IAIN, yang berlokasi di Telanaipura, rencananya besok (hari ini,red) tim akan ke lokasi," katanya.
Dari informasi yang diperoleh pihak Kejaksaan, untuk pembangunan ini tidak hanya pada proses pembangunannya yang terindikasi ada kecurangan, namun juga mulai dari proses perencanaan.
Selain pada pembangunan gedung ini, pihak Kejati juga mengumpulkan data terkait uang praktikum 2014. "Selain itu juga uang praktikum 2014," imbuhnya.
Meski begitu, menurut Imran pihaknya akan mendalami data terkait dua item dugaan penyimpangan ini. Pada pengumpulan data ini, pihak Kejati telah meminta keterangan dari sejumlah orang di lingkup IAIN. Diantaranya, Rektor IAIN, Bendahara Keuangan, PPK dan pihak rekanan.
Pengumpulan data yang saat ini dilakukan pihak Kejati, merupakan kegiatan lanjutan dalam melengkapi data yang sebelumnya telah di lakukan. Diungkapkan Imran Yusuf kegiatan pengumpulan data telah ditemukan beberapa data dan fakta baru. Selain itu ada Empat pembuktian sama, yang ditemukan dari data lama dengan data baru, dan hal tersebut masih menjadi bahan telaah.
Beberapa kegiatan yang menjadi bahan pengaduan oleh masyarakat tersebut, adalah pembangunan Gedung Pasca Sarjana untuk S2 dan S 3 yang dikabarkan menggunakan anggaran sebesar Rp7 miliar, dan kegiatan Praktikum Mahasiswa yang dilaksanakan perfakultas dalam setiap tahunya dengan anggaran Rp2 miliar, serta beberapa bangunan untuk sarana dan prasarana diruang lingkup IAIN, pada tahun 2012 sampai 2014.