Pasien BPJS Ditolak, Curhat di Medsos: Apa Gunanya Iuran

"Nyeri di dada sudah berulang kali, dan sudah 6 jam dak hilang makanya saya ke rumah sakit. Waktu ditujukin BPJS katanya tidak bisa digunakan,"

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
RSUD Abdul Manap 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Usman, warga Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, hanya bisa bersabar saat kartu BPJS nya ditolak pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manap Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi Tribun, Usman menuturkan kejadian terjadi pada kamis (5/11/2015) malam.

Sekitar pukul 11.00 wib malam ia mendatangi RSUD Abdul Manap untuk mengobati nyeri di dadanya. Namun, tak dinyana pihak rumah sakit justru menolak BPJ yang diajukannya.

"Nyeri di dada sudah berulang kali, dan sudah 6 jam dak hilang makanya saya ke rumah sakit. Waktu ditujukin BPJS katanya tidak bisa digunakan,"kata Usman.

"Karna sakit, saya periksa di dokter itupun bayar. Padahal setiap bulan bayar 200 ribu lebih untuk BPJS kelas satu keluarga,"katanya.

Kekecewaan Usman ini diungkapkan lewat statusnya di akun Facebook miliknya.

"Barusan ke UGD RSUD Abdul Manap, Bawa BPJS Kelas I. Ternyata, masih harus bayar juga. Dokter 15 ribu, tindakan medical. 10 ribu, oksigen 7 ribu, UKG 30 ribu, obat (padahal cuma dikasi asam mefenamat) 27 ribu. Total 89 ribu. Jadi ngapain iuran tiap bulan kalau masih dikenakan biaya?" Ungkap usman di akunnya Muhammad Usman.

Terpisah salah seorang petugas pelayanan di bagian informasi rumah sakit ditemui Jumat (6/11/2015) mengatakan pelayanan pasien BPJS baru bisa diberikan jika kondisi pasien butuh penanganan lebih.

"Kalau kondisinya masih ringan sebaiknya di bawa ke puskesmas dulu baru kemudian minta rujukan kesini,"katanya dikonfirmasi sekitar pukul 20.00 WIB.

"kalau malam ini orang bpjs tidak ada, pagi baru ada, besok aja konfirmasi ke bagian BPJS," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved