Kasus Gatot, Tantangan Berat bagi PKS Jelang Pilkada Serentak
Partai Keadilan Sejahtera diprediksi menghadapi tantangan berat menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Keadilan Sejahtera diprediksi menghadapi tantangan berat menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang. Tantangan itu salah satunya dengan penetapan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. Gatot merupakan kader PKS.
"Ini memang tantangan luar biasa karena PKS salah satu kadernya ditetapkan menjadi tersangka. Dan ini bukan hal yang ringan untuk bangkit dari keterpurukan," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Sebelum Gatot, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah dinyatakan bersalah melakukan hubungan transaksional dengan mempergunakan kekuasaan elektoral demi imbalan atau fee dari pengusaha daging sapi. Ia juga terbukti menerima janji pemberian uang senilai Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama dan sebagian di antaranya, yaitu senilai Rp 1,3 miliar, telah diterima melalui Ahmad Fathanah.
Atas perkara itu Mahkmah Agung telah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan hak politiknya dicabut.
"Jadi proses recovery-nya belum final, ini ditambah lagi sama kasus Gubernur Sumatera Utara ini," kata dia.
Siti mengingatkan PKS agar mengusung calon kepala daerah yang berintegritas saat pilkada. Jika hal itu tak dilakukan, sulit bagi PKS untuk dapat meraih kepercayaan masyarakat.
Secara terpisah, Presiden PKS Sohibul Iman mengaku, kasus Gatot berpengaruh terhadap proses pilkada serentak yang akan dihadapi. Dalam pilkada tersebut, PKS hanya akan mengikuti 210 dari 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada.
Sementara itu, dari seluruh pilkada yang diikuti, PKS hanya akan mengusung 40 calon kepala daerah, sisanya hanya menjadi salah satu partai pendukung. Ia menambahkan, PKS telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meminimalisir dampak penetapan tersangka tersebut.
Pertama, PKS akan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kepada publik bahwa PKS tidak akan melawan hukum.
"Kedua, kita akan melakukan perbaikan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang terjadi. Kita juga akan menerapkan good party governance