Narkoba yang Bisa Merusak Lebih dari 200 Ribu Jiwa Dimusnahkan

"Total dari jumlah narkoba ini bisa merusak lebih dari 200 ribu jiwa,"

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Rabu (28/10), Wali Kota Jambi, Sy Fasha bersama Kapolresta Jambi dan juga Komandan Korem 042/Gapu beserta Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari berbagai jenis. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran kepolisian dan juga TNI menggelar upacara hari sumpah pemuda yang ke 87 di lapangan kantor Walikota Jambi, tadi pagi sekitar pukul 08.00 wib (28/10).

Usai kegiatan upacara tersebut, Walikota Jambi, Sy Fasha bersama Kapolresta Jambi dan juga Komandan Korem 042/Gapu beserta Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari berbagai jenis.

"Ini merupakan barang bukti hasil penangkapan kasus bulan Agustus-September tahun 2015 dari kepolisian resort Kota Jambi," ujar Kapolresta Jambi Bernard Sibarani.

Ia juga mengatakan ribuan narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 37.010 pil ekstasi, 139.306 gram sabu-sabu, dan dua kilogram ganja kering.

"Total dari jumlah narkoba ini bisa merusak lebih dari 200 ribu jiwa," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved