Narkoba yang Bisa Merusak Lebih dari 200 Ribu Jiwa Dimusnahkan
"Total dari jumlah narkoba ini bisa merusak lebih dari 200 ribu jiwa,"
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran kepolisian dan juga TNI menggelar upacara hari sumpah pemuda yang ke 87 di lapangan kantor Walikota Jambi, tadi pagi sekitar pukul 08.00 wib (28/10).
Usai kegiatan upacara tersebut, Walikota Jambi, Sy Fasha bersama Kapolresta Jambi dan juga Komandan Korem 042/Gapu beserta Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari berbagai jenis.
"Ini merupakan barang bukti hasil penangkapan kasus bulan Agustus-September tahun 2015 dari kepolisian resort Kota Jambi," ujar Kapolresta Jambi Bernard Sibarani.
Ia juga mengatakan ribuan narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 37.010 pil ekstasi, 139.306 gram sabu-sabu, dan dua kilogram ganja kering.
"Total dari jumlah narkoba ini bisa merusak lebih dari 200 ribu jiwa," katanya. (*)