Yorrys Minta Agung Laksono Berjiwa Besar Terima Putusan MA
Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai legowo dengan putusan Mahkamah Agung yang memutuskan mengabulkan gugatan ARB
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai legowo dengan putusan Mahkamah Agung yang memutuskan mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham. Yorrys lantas menyarankan semua pihak menerima putusan tersebut.
"Semua sudah sepakat, apapun hasil dari putusan hukum itu harus kita terima. Walaupun pahit," kata Yorrys di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Karena MA sudah memutus kasasi tersebut, maka dirinya mengharapkan Agung Laksono bisa berjiwa besar dan berlapang dada menerimanya. Apalagi putusan MA ini disebutnya sebagai solusi dari masalah yang menerpa partai berlambang pohon beringin itu selama ini. "Diharapkan jiwa besar dan kenegarawanan dari Agung Laksono untuk bisa menerima itu. Ini win-win solution," tegasnya.
Yorrys menambahkan, jika putusan kasasi itu mengacu pada kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau terdahulu, maka seharusnya Partai Golkar mengadakan Munas kembali pada 2015 ini. Sebab, hasil Munas Riau 2009 menghasilkan keputusan demikian.
"Kalau mengacu pada hasil Munas Riau maka harus melaksanakan Munas 2015. Tinggal kita mencari solusi yang terbaik," ujarnya sembari menyarankan agar Munas 2015 bisa diselenggarakan sebelum tanggal 9 Desember 2015. Sehingga Golkar memiliki pengurus definitif dalam menghadapi gelaran pilkada serentak.
"Kalau mau sebelum 9 Desember (Munasnya). Supaya ada Golkar definitif, agar sama-sama bisa jadi tim pemenangan pilkada. Kan kalau sekarang tidak tahu (kubu) siapa (yang definitif)," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/agung-ical-jk-lagi_20150531_161819.jpg)