Efek Kabut Asap
Selama Kabut Asap Jam Pelajaran Dikurangi
Selama bencana kabut asap tidak hanya prosedur libur sekolah yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/EDI JANUAR
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI – Selama bencana kabut asap tidak hanya prosedur libur sekolah yang direvisi Dinas Pendidikan di Kota Jambi, namun juga jam pelajaran dikurangi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda.
“Biasanya satu jam pelajaran waktunya 45 menit. Selama kabut asap waktunya jadi dikurangi menjadi hanya 30 menit,” katanya.
Dikatakannya, nanti pihaknya akan menerapkan jam pelajaran tambahan atau meniadakan libur semester. Hal ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan kurikulum akibat kebijakan akibat bencana kabut asap.
“Nanti kita akan bicarakan hal ini kepada seluruh kepala sekolah di Jambi. Itu adalah opsi dari kita,” ujarnya.