Kabut Asap

Tertinggi pada Pukul 7 Pagi, Ini Pergerakan ISPU di Kota Jambi

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi hari ini berada pada angka 219. Angka ini masuk kategori

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani

Laporan wartawan Tribun Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi hari ini berada pada angka 219. Angka ini masuk kategori sangat tidak sehat.

Data dari BLHD Provinsi Jambi, Pukul 07.00 ISPU mencapai angka tertinggi, yaitu 604 yang masuk kategori berbahaya. Sejak pukul 02.00 hingga 11.30 ISPU berada di kategori berbahaya.

Dan yang paling rendah ada pada pukul 7.00 hari sebelumnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved