Harga BBM

Organda: Solar Turun, Tarif Angkutan Tidak Berubah

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga solar Rp 200 per liter, baik untuk solar subsidi maupun

Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIDA EFRIANI

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga solar Rp 200 per liter, baik untuk solar subsidi maupun non subsidi. Kebijakan ini berlaku tiga hari sejak hari ini, Rabu (7/10). Namun, penurunan tersebut dinilai belum bisa mengerek turun harga tarif angkutan darat.

Andrianto Djokosoetono, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, penurunan harga solar itu terlalu kecil.
"Saat ini, semua biaya sudah naik akibat pelemahan rupiah dan beban lain seperti BPJS," ujar kepada KONTAN. Sehingga, lanjut dia, tarif angkutan saat ini tidak akan ikut turun alias tetap.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved