Pembangunan Mal di Eks Terminal Simpang Kawat Terganjal Amdal
Padahal MoA antara Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi dengan PT Bliss sudah dilaksanakan setahun yang lalu
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI/RAHIMIN
Massa berdemo di DPRD Kota Jambi terkait rencana pembangunan mal di bekas terminal Simpang Kawat
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Hingga saat ini pembangunan mal Simpang Kawat oleh PT Bliss Proferty Indonesia belum bisa dilaksanakan. Pembangunan mal di eks terminal tersebut masih terganjal dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Padahal MoA antara Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi dengan PT Bliss sudah dilaksanakan setahun yang lalu, tepatnya 15 September 2014.
Kepala BPMPPT Kota Jambi, Fahmi mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan menunggu keluarnya Amdal. Menurut dia, saat ini pihak pengembang sedang mengurus Amdal nya di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi.
“Saat ini Amdal sedang dalam proses,” kata Fahmi.
Rekomendasi untuk Anda