Perayaan Pernikahan Gay di Bali, Pemda Bali Lakukan Koordinasi

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengambil tindakan dengan melakukan koordinasi bersama para pelaku pariwisata.

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS.COM
Foto yang menggambarkan prosesi pernikahan sejenis di Bali diunggah ke jejaring sosial dan mengundang kehebohan. 

TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Pascaperayaan pernikahan gay antara warga Amerika Serikat dan Indonesia di Ubud, Gianyar, Bali, pada 12 September 2015 lalu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengambil tindakan dengan melakukan koordinasi bersama para pelaku pariwisata.

Perayaan pernikahan gay di Bali yang diduga menggunakan tata cara Hindu ini memang menimbulkan kontroversi. Bahkan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

"Saya nanti akan ketemu dengan organisasi yang aktif di jasa pernikahan, pelaku pariwisata di Bali. Saya juga akan melakukan koordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran), dan lainnya untuk ke depannya jangan sampai terjadi lagi seperti perayaan di Ubud itu, perayaan perkawinan (gay) yang dilarang di Indonesia, apalagi mengunakan tata cara agama Hindu yang sangat disakralkan. Itu tidak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra, Denpasar, Bali, Rabu (23/9/2015).

Yuniartha juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, pasangan sesama jenis ini mendapatkan paket wisata perkawinan untuk melakukan perayaan pernikahan di Bali. Paket tersebut menggunakan tata cara Hindu yang lengkap dengan "Banten" atau sesaji ritual dan dihadiri oleh "Pemangku" atau pimpinan upacara ritual.

Hal ini yang menimbulkan kontroversi di Bali karena ritual  sakral itu terkesan digunakan pada momen yang tidak seharusnya.  "Paket wisata harus ditertibkan. Paket wisata atau paket perayaan perkawinan dan lainnya yang menggunakan simbol-simbol agama, janganlah. Itu dilarang. Kan banyak yang menawarkan secara online agar wisatawan tertarik, nah ini wedding organizer perlu hati-hati dan wisatawan juga cermat untuk memilih jasa perayaan, pilihlah yang sudah terdaftar," kata dia.

Sebelumnya, acara ini terungkap melalui foto yyang diunggah di media sosial. Saat itulah pemberitaannya langsung menyebar dan mendapat banyak tentangan terutama warga adat dan tokoh agama Hindu serta Pemerintah Daerah Bali.

Akhirnya kasusnya ditindaklanjuti oleh Kepolisian untuk mengetahui apakah ada unsur penodaan agama atau tidak. Jika peristiwa tersebut terbukti melanggar norma agama dan hukum maka pasangan tersebut dan yang mendukung acara akan berurusan dengan hukum. Kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian dengan mengumpulkan saksi ahli.  

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved