Kebakaran Lahan

Ridham: Evaluasi Perusahaan yang Lahannya Terbakar

"Kita dukung upaya kepolisian dan penegak hukum. Ketika ada indikasi dalam pemeriksaan cukup bukti ya tentu akan diproses," katanya, Selasa.

Penulis: bandot | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap sebut Pemprov dukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terkait para pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk indikasi adanya pembakaran lahan melibatkan perusahaan.

"Kita dukung upaya kepolisian dan penegak hukum. Ketika ada indikasi dalam pemeriksaan cukup bukti ya tentu akan diproses," katanya, Selasa.

Sekda mengatakan Pemerintah bisa mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang terbukti lalai atau secara sengaja melakukan pembakaran lahan untuk pembukaan lahan.

"Ini nanti akan kita lihat perizinannya siapa yang mengeluarkan, izin ini kan banyak wewenang ada di daerah di bupati artinya seyogyanya ketika mereka diberikan izin mereka dapat hak untuk melakukan pengelolaan lahan, tapi harus dibarengi dengan kewajiban tetap menjaga lahan agar tidak melakukan pembakaran," sebut Sekda.

"Nanti kita lihat sejauh mana pemegang izin itu sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban, ketika dia tidak menyiapkan sarana prasarana tidak melakukan langkah-langkah kewajiban, bisa saja kita lakukan evaluasi terhadap pemberian izin, lebih jauh kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum akan dilakukan tindakan hukum," lanjut Ridham.

Meski begitu menurutnya hal tersebut tergantung proses penyidikan oleh pihak berwenang. "Semua ada proses kita juga tidak langsung main tuduh atau tangkap, kan harus didalami dulu, cukup bukti tidak kalau cukup bukti pasti aparat akan melakukan proses sesuai prosedur yang ada," katanya.

Sekda menambahkan pihaknya juga tidak mempersalahkan kalaupun DPRD Provinsi Jambi bakal bentuk pansus asap, "Silahkan saja itu kewenangan DPRD, yang jelas kita pemerintah daerah telah melakukan upaya-upaya penanganan, langkah-langkah yang bisa diambil buat satgas, kita tidak lambat, dari awal sudah kita lakukan penanganan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved