Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Pemerasan

Tiga Pelaku Pemerasan di Mandiangin Ini Dijebak di Rumah Korbannya

Tiga pelaku pemerasan disertai pengancaman diamankan Polsek Mandiangin, Sabtu (29/8) sekitar 02.30 WIB

Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/QOMARUDDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tiga pelaku pemerasan disertai pengancaman diamankan Polsek Mandiangin, Sabtu (29/8) sekitar 02.30 WIB dinihari lalu.

Ketiganya Khoirul AS (27) warga Desa Pembangunan, Parulian Pasaribu (24) warga Desa Kute Jaye, dan Ahmad (25) domisili di Desa HTI Mandiangin. Sesuai LP LP/B- 18/VIII/2015 tanggal 29 Agustus 2015.

Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP melalui Kapolsek Mandiangin AKP Vicky SH mengatakan, Jumat (28/08) sekitar 23.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Mandiangin menderima info dari masyarakat.

Katanya, jika ada yang melakukan tindak pindana pemerasan dan pengancaman sembari menggunakan senpi tepatnya di warung di Desa Guruh Baru Mandiangin.

"Selain di warung pelaku juga meras ke rumah warga. Ya, modusnya satu pelaku ngaku anggota polisi, cari Suzuki Satria FU milik warga alasan bodong tanpa surat. Agar motor itu diserahkan ke mereka (pelaku,red)," katanya, Selasa (1/9) kemarin.

Bila tak diserahkan pelaku tak segan akan melukai menggunakan senpi. Dan akan membawa warga yang memiliki Satria FU itu ke kantor polisi.

"Cuma karena motor gak ada di rumah korban, pelaku minta hingga pagi esok agar motor itu ada karena mau diambil," terangnya.

Berbekal informasi tersebut, dikatakannya, Anggota Reskrim Polsek Mandiangin langsung mendatangi rumah korban Qomariah (53) RT 04 Guruh Baru Mandiangin, dan meminta agar korban menelpon pelaku.

"Dalihnya motor itu sudah ada di rumah. Keempat pelaku pun langsung datang ke rumah korban malam itu juga. Ya, mau ambil motor itu," katanya, Selasa (1/9).

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved