Pj Gubernur Jambi Sebut Tak Perlu Tandatangani SK Darurat Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi makin menjadi, akibatnya asap akibat kebakaran lahan berdampak terhadap menurunnya jarak pandang.

Penulis: bandot | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI
Apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja 2015, Rabu (26/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi makin menjadi, akibatnya asap akibat kebakaran lahan berdampak terhadap menurunnya jarak pandang dan sejumlah penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi terganggu.

Meski kondisi asap semakin memburuk dari hari ke hari namun Pemerintah Provinsi Jambi balum juga menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Penjabat Gubernur Jambi, Irman mengaku Jambi tidak memerlukan SK Siaga Darurat Karhutla. "Nggak kita nggak tergantung itu, yang penting aktivitas (pemadaman) tetap kita lakukan," katanya, Rabu (26/8).

Penetapan status siaga darurat Karhutla sebelumnya telah ditunggu-tunggu untuk menanggulangi Karhutla di wilayah Jambi, pemadaman yang dilakukan oleh berbagai pihak saat ini terkendala dengan minimnya sumber air dan sarana prasarana dannlokasi kebakaran yang tidak terjangkau.

Pemadaman memerlukan  bantuan helikopter untuk melakukan pemadaman dari udara. Dan untuk mendatangkan heli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana diperlukan penetapan darurat karhutla oleh Pemprov Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved