Pj Gubernur Jambi Sebut Tak Perlu Tandatangani SK Darurat Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi makin menjadi, akibatnya asap akibat kebakaran lahan berdampak terhadap menurunnya jarak pandang.
Penulis: bandot | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi makin menjadi, akibatnya asap akibat kebakaran lahan berdampak terhadap menurunnya jarak pandang dan sejumlah penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi terganggu.
Meski kondisi asap semakin memburuk dari hari ke hari namun Pemerintah Provinsi Jambi balum juga menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Penjabat Gubernur Jambi, Irman mengaku Jambi tidak memerlukan SK Siaga Darurat Karhutla. "Nggak kita nggak tergantung itu, yang penting aktivitas (pemadaman) tetap kita lakukan," katanya, Rabu (26/8).
Penetapan status siaga darurat Karhutla sebelumnya telah ditunggu-tunggu untuk menanggulangi Karhutla di wilayah Jambi, pemadaman yang dilakukan oleh berbagai pihak saat ini terkendala dengan minimnya sumber air dan sarana prasarana dannlokasi kebakaran yang tidak terjangkau.
Pemadaman memerlukan bantuan helikopter untuk melakukan pemadaman dari udara. Dan untuk mendatangkan heli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana diperlukan penetapan darurat karhutla oleh Pemprov Jambi.