Jonan Sudah Bikin 100 Aturan Baru Selama 10 Bulan Menjabat

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta semua pihak yang terlibat di sektor perhubungan tidak ragu untuk mengajukan pembuatan aturan baru

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta semua pihak yang terlibat di sektor perhubungan tidak ragu untuk mengajukan pembuatan aturan baru atau revisi aturan lama untuk perbaikan sektor perhubungan.

Mantan bos KAI itu mengatakan bahwa stakeholder perhubungan tak perlu khawatir aturan itu akan lama dikeluarkan. Jonan mengaku, dalam tempo 10 bulan menjabat sebagai menteri, sudah membuat ratusan peraturan menteri yang baru.

"Hampir 200 peraturan menteri selama saya bertugas (saya buat). Sekitar 10 bulan kurang satu minggu. Bukan hanya di sektor pelayaran saja, tapi di subsektor lainnya juga," ujar Jonan di acara Indonesian National  Shipowners Association (INSA), Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Secara prinsip kata dia, dirinya pasti akan mendukung setiap aturan yang diusulkan untuk memperbaiki sektor perhubungan. Bahkan, kalau ada aturan yang sudah dibuat tapi ternyata justru menghambat perkembangan industri di sektor perhubungan, maka Jonan siap berdiskusi dan menindaklanjuti masukan dari semua pihak.

"Asal (masukanya) masuk akal kami mendukung saja. Kalau ada aturan yang menghambat, anggota INSA maju, selama masih di bawah kewenangan saya, saya cepet kok (kerjanya)," kata dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved