Sebanyak 301 Napi di Bungo Dapat Remisi, Tiga Langsung Dibebaskan
Kemerdekaan ke-70 Indonesia menjadi berkah bagi para narapidana (napi). Tak terkecuali napi di Lapas Kelas II-B Muara Bungo.
Penulis: muhlisin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kemerdekaan ke-70 Indonesia menjadi berkah bagi para narapidana (napi). Tak terkecuali napi di Lapas Kelas II-B Muara Bungo.
Khusus HUT RI tahun 2015 ini, ada 301 orang napi yang menerima remisi atau pengurangan hukuman. Bahkan tiga orang napi penerima remisi langsung bebas di momen penting Indonesia ini.
Kepala Lapas Kelas II-B Muara Bungo, Yunianto, membuka data itu kepada Tribun. Ia mengatakan 131 orang napi mendapatkan remisi umum. Sementara 170 orang lainnua diberikan remisi dasawarsa.
"Berdasar usulan yang kami sampaikan, kami sudah menerima daftar napi penerima remisi. Di lapas ini ada 131 orang yang menerima remisi HUT kemerdekaan Indonesia," ujarnya, Senin (17/8).
Ia mengatakan sejatinya remisi adalah hak napi. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dimana semua warga binaan atau napi mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan remisi.
"Ya, remisi adalah hak napi. Semua napi yang memenuhi syarat harus diusulkan untuk meneria remisi. Itu dijamin undang-undang," tambahnya.
Khusus napi yang langsung bebas, dua diantaranya adalah penerima remisi umum. Sementara satu lainnya adalah salah seorang dari penerima remisi dasawarsa.
"Para napi yang menerima remisi tersebut merupakan warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan, termasuk memiliki kelakuan baik selama menjalani masa tahanan," tambah Yunianto lagi.
Adapun tiga orang napi langsung bebas tersebut adalah Engga bin Muhammad. Lalu Muhammad Hendri bin Syafri dan Agus Saputra bin Zainal. Ketiga napi itu merupakan napi dalam kasus pencurian.
"Alhamdulillah. Kalau bicara kapok, ya pastilah. Tidak akan terulang lagi (mencuri). Cukup lah hampir tahun saya di penjara ini. Insya Allah bulan depan (bebas)," ujar salah seorang dari penerima remisi kepada Tribun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17082015_remisi_20150817_231401.jpg)