Pj Gubernur Jambi Beri Remisi Sebelum Upacara
Penjabat Gubernur Jambi, Irman dijadwalkan bakal memberikan remisi kepada para Nara Pidana penghuni Lapas kelas II A Jambi, Senin besok sebelum pelaks
Penulis: bandot | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penjabat Gubernur Jambi, Irman dijadwalkan bakal memberikan remisi kepada para Nara Pidana penghuni Lapas kelas II A Jambi, Senin besok sebelum pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi. Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan pemberian remisi akan dilangsungkan di Lapas Kelas II A Jambi pada Senin pagi pukul 07.00.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemberian remisi bakal dilakukan sebelum pelaksanaan upacara peringatan HUT RI yang bakal dilangsungkan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selain itu dalam rangka peringatan HUT RI ke 70 pada Minggu malam (16/8) akan dilangsungkan upacara renungan suci di Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti, di Jalan Jenderal Sudirman, The Hok pada pukul 23.00.