Pj Gubernur Jambi Beri Remisi Sebelum Upacara

Penjabat Gubernur Jambi, Irman dijadwalkan bakal memberikan remisi kepada para Nara Pidana penghuni Lapas kelas II A Jambi, Senin besok sebelum pelaks

Penulis: bandot | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/BANDOT ARYWONO
ILUSTRASI - Peringatan Hari Pemasyarakatan ke 51 HUT Lapas Jambi dilangsungkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II a Jambi, Senin (27/4). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penjabat Gubernur Jambi, Irman dijadwalkan bakal memberikan remisi kepada para Nara Pidana penghuni Lapas kelas II A Jambi, Senin besok sebelum pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi. Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan pemberian remisi akan dilangsungkan di Lapas Kelas II A Jambi pada Senin pagi pukul 07.00.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemberian remisi bakal dilakukan sebelum pelaksanaan upacara peringatan HUT RI yang bakal dilangsungkan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selain itu dalam rangka peringatan HUT RI ke 70 pada Minggu malam (16/8) akan dilangsungkan upacara renungan suci di Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti, di Jalan Jenderal Sudirman, The Hok pada pukul 23.00.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved