Kekerasan pada Jurnalis

Sudah Lihatkan Id-Card, HP Wartawati Rani Diambil Paksa Polwan

Pernyataan Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Almansyah yang mengatakan polisi tidak mengetahui

Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIDA EFRIANI
Rani bersalaman dengan Kabid Humas Polda Jambi, mengakhiri aksi solidaritas wartawan ke Polda Jambi, Kamis (13/8). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pernyataan Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Almansyah yang mengatakan polisi tidak mengetahui bahwa Rani adalah seorang wartawan, dibantah keras oleh Rani.

Ia menegaskan sedari awal sudah mengatakan bahwa dirinya adalah wartawan dan saat kejadian dia menggunakan seragam kantornya. Bahkan seorang oknum polisi menyuruhnya memperlihatkan Id Card.

"Ketika saya memperlihatkan Id Card, polisi yang lain mengusir saya dan tidak memperbolehkan saya mengambil gambar. Saya lalu mundur, dari jauh saya hendak kembali ambil gambar. Ketahuan, lalu mereka mendatangi saya, membentak, menyuruh saya menghapus foto. Akhirnya foto saya hapus sendiri. Tidak puas, seorang polwan mengambil paksa HP saya dan saya digiring masuk mobil," ungkapnya saat di Polda Jambi, Kamis (13/8).

Rani mengaku saat itu tidak kuasa melawan. Meski sempat beradu mulut namun ia mengaku kalah karena shock diperlakukan bak pelaku kejahatan oleh pihak kepolisian.

Sekretaris AJI Kota Jambi Siti Masnidar mendesak Polda untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi yang tegas pada oknum polisi yang dinilainya bertindak arogan kepada wartawan.

"Kami bekerja berdasarkan UU Pers. Begitupun kepolisian. Artinya kita bekerja dilindungi undang-undang. Kami berharap ada kerjasama yang baik dari pihak kepolisian," sebutnya.

Menanggapi hal itu Almansyah memastikan bahwa meskipun ada perdamaian namun sidang disiplin akan terus dilakukan kepada oknum polisi tersebut.

"Wakapolresta sudah memerintahkan untuk memeriksa terkait anggota-anggota yang ada pada penangkapan itu. Dari hasil pemeriksaan, ini anggota muda, yang baru-baru, yang mungkin belum mengerti masalah UU Pers. Namun ini tetap diperiksa oleh propam," katanya.

Almansyah pun berjanji, secepatnya akan mengadakan pertemuan antara korban, Rani dengan Kapolda, Kapolresta dan pihak-pihak terkait. Ia memastikan keamanan Rani pascakasus ini.

Simak berita lengkapnya hanya di Koran Tribun Jambi, edisi Jumat (14/8) besok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved