PNS Ikut Sosialisasikan Calon
Bawaslu meenemukan adanya indikasi terkait keterlibatan pegawai negeri sipil dalam sejumlah kegiatan sosialisasi calon.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi N
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan pengawas pemilihan umum Provinsi Jambi (Bawaslu) meenemukan adanya indikasi terkait keterlibatan pegawai negeri sipil dalam sejumlah kegiatan sosialisasi calon dalam pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/ kota.
Seperti disampaikan Fauzan Khairazi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, keterlibatan PNS dalam pilkada serentak cukup riskan. Terutama, hampir setiap calon baik di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi banyak petahana yang masuk dalam bursa calon.
"Indikasinya banyak, seperti dalam kegiatan foto calon dicantumkan dalam kegiatan pemerintah. Ini kan masuk indikasi upaya menyosialisasikan salah satu calon," katanya, Sabtu (8/8) kemarin.
Kerawanan keterlibatan PNS dalam pilkada serentak cukup rentan terjadi di tingkat kabupaten/ kota. Padahal larangan ini jelas tercantum dalam undang-undang nomor 5 tahun 2015 yang melarang pengerahan PNS dalam politik praktis.
"Aturannya sudah jelas, sudah kita imbau, kita ingatkan agar PNS tidak terlibat dalam suksesi para calon dalam pilkada," kata Fauzan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pns-jambi-apel-pagi_20150803_102313.jpg)