Harga BBM

Agustus, Harga Bensin Harusnya Naik jadi Rp 8.450

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghitung kenaikan harga BBM

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Petugas mengisi bensin ke mobil di SPBU 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghitung kenaikan harga BBM bersubsidi untuk jenis premium dan solar. Mereka memaparkan bahwa bulan Agustus 2015 harga BBM jenis Premium naik Rp 8450.

"Premium harusnya naik jadi Rp 8450 tapi solar turun jadi Rp 6700," ujar Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, Jumat (31/7).

Namun Kementerian ESDM tidak akan menghitung kenaikan harga BBM dalam waktu satu bulan saja. "Dasar hitung berdasarkan realisasi 6 bulan lalu, kalau dihitung satu bulan tidak efektif," ungkap Agus.

Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said memaparkan meski harga minyak dunia naik tahun depan, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. "Harga BBM tidak ada perubahan harga," kata Agus.

Sudirman menambahkan saat ini pemerintah akan mengkaji waktu kenaikan harga BBM yang tepat selama satu tahun.

Dengan begitu masyarakat dan pelaku usaha bisa tenang di tahun berikutnya karena sudah mendapatkan hitungan pasti kenaikan harga BBM bersubsidi. "Kita mau melihat pola setahun lamanya," ujar Sudirman.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved