Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Razia Makanan

Razia BPOM Masih yang Tak Cantumkan Tanggal Kadaluarsa

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi masih menemukan produk makanan dalam kemasan yang

Penulis: bandot | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/BANDOT ARYWONO

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi masih menemukan produk makanan dalam kemasan yang beredar tanpa mencantumkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pada razia yang dilangsungkan Senin (22/6) siang di beberapa swalayan dan toko penjual makanan BPOM masih menemukan makanan dalam kemasan berupa makanan kecil produk olahan nanas tanpa dilengkapi PIRT dan tanggal kadaluarsa.

Produk-produk tersebut menurut penjual didatangkan dari Muaro Jambi, rata-rata yakni makanan olahan dalam kemasan. "Memang mestinya harus ada PIRT dan juga tanggal kadaluarsanya," kata seorang petugas dari BPOM.

Pihak BPOM hanya memperingatkan ke pedagang agar bisa dilengkapi. Sementara itu sidak tadi siang juga menyasar ke swalayan dan supermarket di Kota Jambi. Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna mengatakan razia berjalan lancar dan tidak ditemukan pedagang yang menjual bahan makanan yang dilarang oleh BPOM. "Kita bersyukur pelaku usaha menaati imbauan kita untuk tidak menjual bahan makanan yang tidak sesuai aturan," kata Ujang.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved