Penganiayaan

Sebelum Bantai Kakak Ipar, Rahman Minta Maaf

Tidak terima mau dicerai. Itulah alasan Rahman (45) nekat menikam istrinya, Sri Astuti, dan kakak iparnya, Umi Khoirah, Kamis (11/6/2015).

Editor: Rahimin
Tribun Batam/Zabur Anjasfianto
Rahman pelaku penikaman istrinya, Sri Astuti, dan kakak iparnya, Umi Khoriah, terbaring di RSBP, Sekupang, setelah kejadian penusukan di Pengadilan Agama (PA) Batam, Kamis (11/6/2015). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tidak terima mau dicerai. Itulah alasan Rahman (45) nekat menikam istrinya, Sri Astuti, dan kakak iparnya, Umi Khoirah, Kamis (11/6/2015).

Aksi itu dilakukan Rahman saat mengetahui istri dan kakak iparnya hendak mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Batam, sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun Batam di tempat kejadian perkara (TKP), sebelum kejadian, kedua korban sedang duduk di bangku pengunjung yang ada diteras PA. Sambil duduk tiba-tiba, datanglah Rahman.

Kemudian Rahma meminta maaf kepada istri dan kakak iparnya dan meminta untuk tidak dilanjutkan gugatan cerai.
B Yulheri, saksi mata yang juga pengacara menceritaka, dia melihat pelaku sedang minta maaf.

"Tadi saya lihat dia (pelaku) seperti minta maaf. Tapi tiba-tiba pelaku mutar ke arah belakang langsung menikam pundak salah satu korban (Umi Khoirah)," katanya.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved